Mobil
Tahanan Jaksa Terbalik
5 Orang Luka-Luka
Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengalami
kecelakaan dahsyat di Kilometer 13 Tanjungpinang sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu
(19/9). Diduga, mini bus tersebut kehilangan kendali dengan kondisi jalan yang
licin akibat diguyur hujan. Akibatnya, mobil terbalik dan bagian depannya
hancur. Lima penumpangnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini juga melibatkan
mobil Toyota Kijang yang juga mengalami rusak berat.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Tanjungpinang Iptu Fiska Ananda saat dijumpai di lokasi kejadian
mengatakan, kecelakaan ini berawal saat mobil tahanan
bergerak dari arah dalam kota menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Di dalam minibus tersebut terdapat lima orang penumpang.
bergerak dari arah dalam kota menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Di dalam minibus tersebut terdapat lima orang penumpang.
Lima orang tersebut yakni Sumarno
(26), Dwhikhi (21), penjaga tahanan, Oky (26), Sofyan, dan dokter Tajri.
Kelimanya saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi
Kepulauan Riau. Informasi yang diperoleh, Sumarno adalah sopir mobil tahanan
tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kondisi Sumarno belum diketahui.
Sementara itu, dua penjaga tahanan,
Dwikhi dan Oky mengalami luka ringan, Sofyan mengalami luka berat, dan dokter
Tajri masih dalam observasi. Sementara itu, pengemudi mobil Kijang hingga
berita ini ditulis belum diketahui keberadaannya.
Pantauan Tanjungpinang Pos, mobil
tahanan dalam kondisi terbalik hingga menimpa mobil dari arah berlawanan.
Pembatas jalan juga mengalami rusak berat dengan jarak yang hampir berdekatan.
Mobil Toyota Kijang terlihat ringsek pada bagian depan. Kondisi jalan masih
terlihat basah akibat diguyur hujan.
Menurut beberapa warga dan pengendara
yang menyaksikan kejadian tersebut, minibus bertuliskan mobil tahanan kejaksaan
itu terbalik setelah menabrak pembatas jalan dan lalu terguling sebanyak dua
kali. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan terlihat mobil Toyota
Kijang LGX BP 1410 T melintas. Mobil minibus yang terguling dua kali hingga
menimpa bagian mobil sebelah kanan hingga remuk.
Di ruang unit gawat darurat RSUP
sejumlah pegawai kejaksaan terlihat berdatangan. Salah satunya, Henry Yulianto,
jaksa penuntut umum dari dua terdakwa korupsi alat kesehatan Kabupaten Anambas.
Ia mengungkapkan, dua terdakwa baru saja diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri
Tanjungpinang sebagai saksi atas satu buronan dalam kasus yang sama.
“Karena mereka sudah selesai
menjalani pemberkasan, maka keduanya kami kembalikan ke Kejati,” katanya.
Beberapa menit kemudian, Henry
mendapat kabar bahwa mobil tahanan yang membawa dua terdakwa korupsi tadi
terbalik. Pada saat yang bersamaan, istri dari dokter Tajri, Endang datang
bersama anaknya. Endang mendapat kabar jika mobil yang ditumpangi suaminya
terbalik.“Kabar yang saya dapat, bapak saat ini sedang menjalani ronsen. Beliau
punya penyakit jantung,” ujarnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar