Kamis, 20 September 2012

Berita Tanjungpinang


Mobil Tahanan Jaksa Terbalik
Diposting oleh admin pada 20 September, 2012 0 Comment
5 Orang Luka-Luka
Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengalami kecelakaan dahsyat di Kilometer 13 Tanjungpinang sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (19/9). Diduga, mini bus tersebut kehilangan kendali dengan kondisi jalan yang licin akibat diguyur hujan. Akibatnya, mobil terbalik dan bagian depannya hancur. Lima penumpangnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini juga melibatkan mobil Toyota Kijang yang juga mengalami rusak berat.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang Iptu Fiska Ananda saat dijumpai di lokasi kejadian mengatakan, kecelakaan ini berawal saat mobil tahanan
bergerak dari arah dalam kota menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Di dalam minibus tersebut terdapat lima orang penumpang.
Lima orang tersebut yakni Sumarno (26), Dwhikhi (21), penjaga tahanan, Oky (26), Sofyan, dan dokter Tajri. Kelimanya saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau. Informasi yang diperoleh, Sumarno adalah sopir mobil tahanan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kondisi Sumarno belum diketahui.
Sementara itu, dua penjaga tahanan, Dwikhi dan Oky mengalami luka ringan, Sofyan mengalami luka berat, dan dokter Tajri masih dalam observasi. Sementara itu, pengemudi mobil Kijang hingga berita ini ditulis belum diketahui keberadaannya.
Pantauan Tanjungpinang Pos, mobil tahanan dalam kondisi terbalik hingga menimpa mobil dari arah berlawanan. Pembatas jalan juga mengalami rusak berat dengan jarak yang hampir berdekatan. Mobil Toyota Kijang terlihat ringsek pada bagian depan. Kondisi jalan masih terlihat basah akibat diguyur hujan.
Menurut beberapa warga dan pengendara yang menyaksikan kejadian tersebut, minibus bertuliskan mobil tahanan kejaksaan itu terbalik setelah menabrak pembatas jalan dan lalu terguling sebanyak dua kali. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan terlihat mobil Toyota Kijang LGX BP 1410 T melintas. Mobil minibus yang terguling dua kali hingga menimpa bagian mobil sebelah kanan hingga remuk.
Di ruang unit gawat darurat RSUP sejumlah pegawai kejaksaan terlihat berdatangan. Salah satunya, Henry Yulianto, jaksa penuntut umum dari dua terdakwa korupsi alat kesehatan Kabupaten Anambas. Ia mengungkapkan, dua terdakwa baru saja diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebagai saksi atas satu buronan dalam kasus yang sama.
“Karena mereka sudah selesai menjalani pemberkasan, maka keduanya kami kembalikan ke Kejati,” katanya.
Beberapa menit kemudian, Henry mendapat kabar bahwa mobil tahanan yang membawa dua terdakwa korupsi tadi terbalik. Pada saat yang bersamaan, istri dari dokter Tajri, Endang datang bersama anaknya. Endang mendapat kabar jika mobil yang ditumpangi suaminya terbalik.“Kabar yang saya dapat, bapak saat ini sedang menjalani ronsen. Beliau punya penyakit jantung,” ujarnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar